“MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), PWI, dan PWI Jaya juga telah menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) untuk wartawan KWP. UKW angkatan pertama ini diikuti 32 peserta, dengan 30 peserta di tingkat wartawan muda dan 2 peserta di tingkat wartawan utama,” jelas Bamsoet.
Bamsoet, menegaskan pentingnya UKW berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Nomor 4 Tahun 2017. UKW bertujuan meningkatkan kualitas wartawan, menjadi acuan evaluasi kinerja, menegakkan kemerdekaan pers, menjaga martabat profesi, mencegah penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan dalam posisi strategis di industri media.
“Dengan mengikuti UKW, wartawan dapat meningkatkan keterampilan dan bersaing dengan buzzer serta penyebar hoaks yang aktif di media massa. Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang akan mewujudkan masyarakat yang melek informasi,” tutup Bamsoet.






