Ketua Panja RUU Cipta Kerja Kecewa dengan Sikap Walhi

oleh -
oleh
Supratman Andi Agtas

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan, RUU ini malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Nur Hidayati membacakan surat terbuka Walhi di kanal Youtube resmi Walhi, Rabu (10/6).

Panja RUU Ciptaker tetap menggelar rapat terkait lingkungan hidup dan kehutanan. RDPU hanya dihadiri oleh sejumlah guru besar seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) San Afri Awang.

 

Sumber: Republika