Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Gelar FGD Tentang Perda Penyelenggara Komunikasi dan Informatika

oleh -
oleh
Komisi I DPRD Provinsi Sulteng melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai peraturan daerah penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Selasa, 22 November 2022. Foto: HUMPRO DPRD Sulteng

“Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika kali ini membahas proses manajemen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah di akses. Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun kata dia, hasil yang di rasa masih kurang dalam pembahasan penyelenggaraan komunikasi dan informatika tersebut. Dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Tim Analisis serta Tenaga Ahli Komisi I.***