Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Gelar FGD Tentang Perda Penyelenggara Komunikasi dan Informatika

oleh -
oleh
Komisi I DPRD Provinsi Sulteng melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai peraturan daerah penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Selasa, 22 November 2022. Foto: HUMPRO DPRD Sulteng

PosRakyat – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ronald Gulla, ST memimpin pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), Selasa, 22 November 2022.

Dalam kegiatan itu hadir juga anggota lainnya yaitu, Ir. Elisa Bunga Allo,MM, Drs. Ridwan Yalidjama,. Drs. Enos Pasaua, MM serta mitra terkait yakni Sek. Kominfo,. Analisis Biro Hukum, TA. Komisi I, dan Tim Penyusun.

Diketahui, FGD tersebut terkait tentang pembahasan atas Perda Provinsi Sulawesi Tengah nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika yang mengenai komunikasi dan Informatika serta sarana untuk mengoptimalkan penyelenggaraan juga mengingkatkan pelayanan publik dan pengawasan publik.