PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli secara resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolitoli pada 27 November mendatang. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di kantor KPU Tolitoli pada Minggu (22/9).
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, yang didampingi oleh Komisioner Divisi Teknis, Rian Virvian Hidayat, serta anggota KPU lainnya, menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa proses penetapan pasangan calon dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dan penelitian administrasi yang panjang. Hasilnya, keempat bakal calon dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung di Pilkada Tolitoli.
Baca Juga: KPU Sulteng Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024
Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Tolitoli Akan Terima Ribuan KPPS
“Setelah melalui rapat pleno tertutup dengan semua komisioner dan perwakilan dari empat kandidat, KPU menetapkan empat pasangan calon yang akan bersaing di Pilkada 27 November mendatang,” ujar Junaidi.