KRAK Sulteng Minta Penyidik Polisi Profesional Tangani Kasus Korupsi Covid19 di Touna

oleh -
oleh
Salam (kanan). Foto: Ist

PosRakyat – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng meminta pihak penyidik Tipikor Polres Tojo Una-una (Touna) harus profesional dalam penanganan kasus korupsi Covid-19 yang hingga kini masih terus bergulir.

Salam mengatakan pihaknya sebagai lembaga anti korupsi sangat mendukung pihak penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi di Sulteng namun penindakan hukum yang berkeadilan, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Porwanas 2024 Tetap Dilaksanakan di Sumbar

Baca Juga: OMG Sulteng Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 

“Artinya peradilan yang harus dilakukan dengan cepat dan sederhana, biaya ringan serta bebas dan jujur tidak memihak,” ujar Salam melalui sambungan telepon pada media ini, Senin, 12 Juni 2023.

“Jika pelaku koruptor terbukti silahkan diberikan efek kera sesuai hukum, karena korupsi musuh kita bersama dan harus diberantas, tetapi harus ada bukti terang benderang,” sambung Salam.

Kasus covid-19 di Touna jika kami amati ini sudah kurang lebih 2 tahun lamanya dan tela viral diberitakan.

“Berkas perkara P19 sudah empat kali, dan belum P21,” ini ada Apa? ” tanya Salam.