Kualitas Buruk Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu dan Ruas Jalan Trans Sulawesi 

Redaksi
Lokasi pengambilan material timbunan untuk preservasi jalan BTS Kota Tolitoli - Malala di kerja PT Akas. Dan pembangunan saluran drainase di jalan Soekarno Hatta Kota Palu yang dikerja PT Bumi Karsa. Foto: ZF/PosRakyat.com
A-AA+A++

PosRakyat – Sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat, bahwa yang namanya proyek pekerjaan jalan itu bakal mendapat untung besar setiap yang mengerjakannya. Terlebih lagi jika kontraktornya sudah berani berlaku curang. Kata Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulawesi Tengah, Moh. Rifaldy, SH, belum lama ini.

Pundi – pundi yang dihasilkan para oknum pemain curang itu lanjutnya, bakal lebih besar lagi dari yang seharusnya didapatkan, sebagaimana yang telah ditentukan dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga: Semakin Meluas, Ganjar Milenial Hadir di Sulawesi Tengah 

Baca Juga: Diduga Pengurangan Volume Saluran, PPK Bungkam

Menurut Rifaldy, praktek – praktek kecurangan seperti ini juga diduga telah terjadi di proyek jalan Trans Sulawesi dan proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar dalam kota Palu dari tahun ke tahun.

Sebut saja proyek pasca bencana dengan nama paket Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu I yang digarap PT Bumi Karsa dengan bajet Rp 199 miliar, dimana telah diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan pada salah satu itemnya, yakni lantai kerja saluran drainase di jalan Soekarno Hatta kota Palu.

“Kabarnya, ketebalan lantai kerja saluran drainase di jalan lingkar dalam kota Palu 1 kurang dari 10 centimeter. Padahal dalam pemberitaan sebelumnya di proyek ruas jalan lingkar dalam kota Palu 2, pihak Satker PJN Wilayah III sendiri menyebutkan bahwa lantai kerja saluran itu harus ketebalan 10 centimeter,” katanya.

Baca Juga: Pembangunan Saluran di Jalan Soekarno Hatta Palu Diduga Bermasalah, PPK Satker PJN Wilayah III Sulteng Terkesan Tutup Mata

Baca Juga: Diduga Pengurangan Volume Saluran, PPK Bungkam

Dugaan terjadinya pengurangan volume di proyek rekonstruksi jalan lingkar dalam kota Palu 1 ini diharapkannya menjadi perhatian serius oleh pihak konsultan pengawas dan pihak Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III Sulteng selaku penanggung jawab proyek tersebut.

“Jika ada temuan di lapangan yang menyangkut kualitas mutu pekerjaan, seharusnya pihak Satker PJN Wilayah III Sulteng jangan terkesan menghindar dari pertanyaan masyarakat. Kalau memang itu sudah sesuai, bilang sesuai, begitupun sebaliknya. Jangan bungkam, karena itu bisa mengesankan ada ‘pembiaran atau kong kali kong’ dengan pihak kontraktor pelaksana,” jelasnya.

Sebelumnya media ini juga sudah mencoba melakukan beberapa kali konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah III Sulteng, Elita namun hingga saat ini pihaknya belum juga berkenan memberikan tanggapan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Sementara, pada preservasi jalan BTS Kota Tolitoli – Malala yang dikerja PT Akas dengan nilai pagu Rp. 261 miliar lebih, dibawah tanggung jawab Satuan Kerja Wilayah I Sulteng, juga dikabarkan menuai berbagai persoalan, mulai dari batu untuk pembangunan saluran drainase yang di ambil dari katingan gunung, material timbunan yang digunakan bercampur akar kayu dan pengambilan timbunan yang diduga sebelum terbitnya Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).

“Khusus untuk pengambilan timbunan untuk proyek ruas jalan tersebut infonya juga belum memiliki dokumen rencana pertambangan sebagai syarat melakukan pengambilan material timbunan. Begitu juga soal batu untuk saluran drainase, yang diambil dari katingan lereng ruas jalan yang termasuk bagian dari pekerjaan tersebut, dengan mempekerjakan warga sekitar untuk mengumpulkan batu bekas katingan itu dengan upah Rp. 250 ribu per rit,” kata Moh. Rifaldy, SH.

Baca Juga:Berbulan – Bulan Keruk Material Timbunan, PT Akas Belum Kantongi Dokumen Penambangan 

Baca Juga: PT Akas Disebut Gunakan Material Tak Berizin untuk Proyek Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Tolitoli

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menyurati PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) karena belum melengkapi dokumen untuk pengambilan material timbunan untuk kebutuhan proyek preservasi BTS Kota Tolitoli – Malala.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Mashudi, S.Hut kepada media ini mengatakan PT Akas belum menyetorkan dokumen rencana penambangan yang menjadi syarat untuk melakukan penambangan atau pengambilan material timbunan tersebut.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan ke pihak PT Akas jangan dulu menambang: mengambil material timbunan. Dan ternyata mereka tetap ngotot mengambil material,” kata Kabid Minerba yang akrab di sapa Yudi itu.

Baca Juga: Timbunan Urpil Bercampur Akar Kayu, PT AKAS dan BPJN Sulteng Acuh

Baca Juga: Praktek Culas di Proyek Jalan Trans Sulawesi

Yudi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat teguran ke PT Akas atas penambangan yang terus berlangsung hingga saat ini di desa Silondou kecamatan Basidondo kabupaten Tolitoli.

“Konsepnya sudah jadi, tinggal menunggu pak Kadis untuk menandatangani,” ungkap Yudi.

Diketahui, proyek dengan nama paket Preservasi Jalan BTS Kota Toli-Toli – Silondou (SBSN) dengan pagu Rp. 261.318.856.000, penawaran Rp. 243.248.394.000, bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas).

Proyek tersebut melekat pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Tengah di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.***

(ZF)