PosRakyat – Sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat, bahwa yang namanya proyek pekerjaan jalan itu bakal mendapat untung besar setiap yang mengerjakannya. Terlebih lagi jika kontraktornya sudah berani berlaku curang. Kata Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulawesi Tengah, Moh. Rifaldy, SH, belum lama ini.
Pundi – pundi yang dihasilkan para oknum pemain curang itu lanjutnya, bakal lebih besar lagi dari yang seharusnya didapatkan, sebagaimana yang telah ditentukan dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB).
Baca Juga: Semakin Meluas, Ganjar Milenial Hadir di Sulawesi Tengah
Baca Juga: Diduga Pengurangan Volume Saluran, PPK Bungkam
Menurut Rifaldy, praktek – praktek kecurangan seperti ini juga diduga telah terjadi di proyek jalan Trans Sulawesi dan proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar dalam kota Palu dari tahun ke tahun.
Sebut saja proyek pasca bencana dengan nama paket Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu I yang digarap PT Bumi Karsa dengan bajet Rp 199 miliar, dimana telah diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan pada salah satu itemnya, yakni lantai kerja saluran drainase di jalan Soekarno Hatta kota Palu.
“Kabarnya, ketebalan lantai kerja saluran drainase di jalan lingkar dalam kota Palu 1 kurang dari 10 centimeter. Padahal dalam pemberitaan sebelumnya di proyek ruas jalan lingkar dalam kota Palu 2, pihak Satker PJN Wilayah III sendiri menyebutkan bahwa lantai kerja saluran itu harus ketebalan 10 centimeter,” katanya.
Baca Juga: Diduga Pengurangan Volume Saluran, PPK Bungkam
Dugaan terjadinya pengurangan volume di proyek rekonstruksi jalan lingkar dalam kota Palu 1 ini diharapkannya menjadi perhatian serius oleh pihak konsultan pengawas dan pihak Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III Sulteng selaku penanggung jawab proyek tersebut.
“Jika ada temuan di lapangan yang menyangkut kualitas mutu pekerjaan, seharusnya pihak Satker PJN Wilayah III Sulteng jangan terkesan menghindar dari pertanyaan masyarakat. Kalau memang itu sudah sesuai, bilang sesuai, begitupun sebaliknya. Jangan bungkam, karena itu bisa mengesankan ada ‘pembiaran atau kong kali kong’ dengan pihak kontraktor pelaksana,” jelasnya.
Sebelumnya media ini juga sudah mencoba melakukan beberapa kali konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah III Sulteng, Elita namun hingga saat ini pihaknya belum juga berkenan memberikan tanggapan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Sementara, pada preservasi jalan BTS Kota Tolitoli – Malala yang dikerja PT Akas dengan nilai pagu Rp. 261 miliar lebih, dibawah tanggung jawab Satuan Kerja Wilayah I Sulteng, juga dikabarkan menuai berbagai persoalan, mulai dari batu untuk pembangunan saluran drainase yang di ambil dari katingan gunung, material timbunan yang digunakan bercampur akar kayu dan pengambilan timbunan yang diduga sebelum terbitnya Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).