Langkah Starategis Penataan Jalan Tambang di Wilayah Sulawesi Tengah 

oleh -
oleh
Rapat lintas sektor terkait penataan jalan tambang di wilayah Sulawesi Tengah. Foto : Diskominfo Sulteng

Dalam rapat tersebut memutuskan beberapa hal, diantaranya:

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama stekholder terkait akan melakukan evaluasi dan penataan jalan tambang di Wilayah Donggala, Palu, Morowali dan Morowali Utara.
  2. Melakukan upaya pembuatan conveyor di beberapa titik perlintasan dan sebelumnya akan dilakukan uji kelayakan/kajian oleh dinas perhubungan bersama Perusda.

Seperti diketahui, aktivitas pertambangan kini semakin menjamur di Sulawesi Tengah menyusul ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi geografis Kalimantan Timur yang berdekatan dengan Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dan Kota Palu, memungkinkan suplai bahan bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil (sirtukil) terbaik dari dua wilayah tersebut.

Hal ini tentu memiliki dampak untuk peningkatan fiskal daerah serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Namun disisi lain, aktivitas tersebut juga menimbulkan dampak lain yang harus segera ditertibkan, diantaranya adalah gangguan lalu lintas.***