Masuk DPO, 5 Pelaku Pencurian Tabung Elpiji Dibekuk Polisi di Kabupaten Tolitoli

oleh -
oleh
Polres Tolitoli berhasil bekuk 5 pelaku pencurian tabung Lpg. Foto: Istimewa

Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit tim Buser Reskrim Polres Tolitoli mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencurian berdasarkan hasil pelaku merupakan DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/247/lX/2021/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah.

“Untuk mempersempit ruang pelaku kami mendapat informasi jika keempat dari lima pelaku sedang berada di Jalan Tadulako 1 Kelurahan Panasakan dan langsung kami bekuk, sementara seorang pelaku kami bekuk ditempat kerjanya di jalan ahmad Yani Kelurahan Baru,” tukasnya.

Adapun kelima pelaku yang dibekuk berinisial MH alias Aj (15), SD alias AD (37), Ed alias Ij (15), AR alias R (17) serta Ad alias Al (15).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kelima pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya sedang berada di Mako Polres Tolitoli sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.***

Penulis: Satriani