Ia juga mengkritik kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah yang dinilai gagal menyelesaikan persoalan jalan rusak.
“Kerusakan ini bukan baru kemarin. Bertahun-tahun dibiarkan. Perbaikan hanya tambal sulam, tanpa solusi permanen. Jika ini disebut pembangunan, maka ini pembangunan yang menindas,” tegasnya.
Kekecewaan mahasiswa semakin menguat setelah DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui proyek multiyears 2026–2028 senilai Rp604,8 miliar untuk pembangunan jalan di sejumlah kabupaten. Kabupaten Morowali justru tidak masuk dalam daftar prioritas, meski disebut sebagai salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) provinsi.
Mahasiswa menilai alasan keterbatasan kewenangan pusat tidak bisa terus dijadikan dalih. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar lebih serius memperjuangkan hak masyarakat Morowali, termasuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan adil dan merata.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Memasukkan Kabupaten Morowali dalam Proyek Multiyears 2026–2028.
- Mengevaluasi total kebijakan BPJN Sulawesi Tengah terkait penanganan jalan nasional di Morowali, khususnya di Bahodopi.
- Membuka secara transparan pengelolaan dana CSR perusahaan dan merevisi regulasinya agar berpihak kepada masyarakat.
- Melakukan evaluasi wilayah pascatambang dan reboisasi secara nyata.
- Mengevaluasi program industri yang berdampak langsung pada lingkungan dan sosial masyarakat.
- Memberdayakan masyarakat lokal agar tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
- Menghentikan penggunaan sungai induk untuk kepentingan industri yang merusak ekosistem.
Menutup aksinya, Rar menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap Morowali dan masa depan Sulawesi Tengah.
“Morowali bukan mesin PAD. Morowali adalah rumah kami. Kami hanya menuntut keadilan,” pungkasnya.






