
PALU, POSRAKYAT— Polemik peristiwa masuknya anak Laki-Laki di Asrama Madrasah Aliyah (MA) Putri Aisiyah Palu, Jalan Hangtuah Kompleks Panti Asuhan, belum berakhir.
Pasalnya, pihak orangtua anak Lelaki itu dikabarkan menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Touna, Rinto Hasan SH, kini ikut dilaporkan ke Polda Sulteng belum menemui titik terang, sebab oknum Jaksa belum memenuhi panggilan atas laporan tersebut.
Sedangkan disisi lain, pihak Madrasah khsusus Putri ini dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Palu, salah satunya, Kepala Tatau Usaha (KTA), Rahmatia A Saraping, divonis menjalani kurungan penjara 10 bulan.
Berdasarkan informasi diperoleh tim Pena Sulteng (Persatuan Media dan Jurnalis), berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bahwa laporan Rahmatia A Saraping tentang dugaan tindak pidana pengancaman pada tanggal 20 Mei 2018 telah dilakukan proses penyelidikan.
Di dalam pemberitahuan itu ikut diuraikan, bahwa proses penyelidikan penyidik mengalami hambatan yakni terlapor Rinto Hasan SH, sudah beberapa kali dikirimkan surat permintaan keterangan namun tidak pernah dihadiri, dengan alasan harus mendapatkan persetujuan pemeriksaan dari Kejagung RI.
Kepala Tatau Usaha (KTA) MA Putri Aisiyah Palu, Rahmatia A Saraping, yang juga pelapor, kepada wartawan, Selasa, 3 November 2020, mengatakan bahwa laporanya itu ditanggapi oleh Polda Sulteng, tetapi dianya (Jaksa) yang tidak menanggapinya.
“Jaksa berlindung kepada UU, karena Jaksa tidak boleh diperiksa tanpa ada surat resmi dari Kejagung RI,” ungkap wanita berhijab yang meminta perlindungan hukum itu dengan berlinang air mata.
Kata dia, info diperolehnya bahwa alasan dari Kejati Sulteng nanti inkrah persoalan sebelumnya baru ditindaklanjuti, padahal persoalan ini beda.
“Kasus saya lain, dan laporan Jaksa juga lain tentang apa yang saya laporkan ke Polda Sulteng,” ungkapnya lagi.
Dia menjelaskan, kronoligis peristiwa ini sekitar bulan April 3 hari sebelum Ujian Nasional, anak-anak perempuan histeris berteriak di Madrasah Aliyah Putri Aisiyah Palu.






