Paslon BERANI Siap Hadapi Gugatan BERAMAL di MK dengan Ihza & Ihza Law Firm

oleh -
oleh
Konferensi pers tim koalisi partai pendukung dan pengusung Paslon BERANI di Sekretariat Pemenangan Jalan Ahmad Yani, Palu, Kamis siang (12/12/2024). Foto: Ist

“Kami menunggu materi gugatan yang diajukan. Namun, data-data yang kami miliki sudah disiapkan dengan rapi untuk menghadapi rencana gugatan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Partai Pendukung dan Pengusung Paslon BERANI, Ronald Gimon, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan, seraya mengingatkan bahwa Paslon BERANI telah memenangkan Pemilukada berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang, Paslon BERANI unggul dengan perolehan suara sebanyak 724.518 atau 45%. Paslon BERAMAL berada di posisi kedua dengan 621.693 suara (38,6%), disusul Paslon nomor urut 3, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, dengan 263.950 suara (16,4%),” papar Ronald.

Dengan selisih suara 102.825, Paslon BERANI dinyatakan sebagai pemenang Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Ronald mengajak kedua pasangan lain, Ahmad Ali (BERAMAL) dan Rusdy Mastura (Cudy), untuk bersatu membangun Sulawesi Tengah yang lebih baik.

“Setelah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, kami mengajak Kakak Mad Ali dan Om Cudy untuk bergandengan tangan membangun Sulawesi Tengah NAMBASO, yang lebih maju dan sejahtera,” tutup mantan anggota DPRD Kota Palu itu.