PosRakyat – Sidang putusan kasus pembunuhan sadis di desa Malangga kecamatan Galang yang agendanya di gelar pada 11 Januari 2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli akan di warnai aksi unjuk rasa oleh keluarga korban dan solidaritas masyarakat adat Dondo.
Penanggungjawab aksi Rano Karno SH melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan, bahwa rencana aksi solidaritas ini karena panggilan hati atas kejadian yang menimpa almarhum Dandi salah satu warga masyarakat Dondo yang berdomisili di desa Malangga dimana hilangnya nyawa sosok seorang pemuda Dondo yang secara sadis dan sengaja serta di rencanakan oleh rekannya sendiri Busman.
“Rencananya rabu, pemberitahuan aksi di Polres Tolitoli dan PN Tolitoli hari ini kita layangkan, jumlah massa di perkirakan 200 lebih, selain keluarga korban, Forum Masyarakat Dondo (FMD) dan Lembaga Bantuan Hukum Selebes Khatulistiwa akan bergabung,” kata Rano Karno.
Baca Juga: Kunjungi Pembangunan Smelter Tembaga di KEK Palu, Ini Kata Gubernur Sulteng
Baca Juga: Kejari Tolitoli Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Porprov Rp1,9 Miliyar
Rano menjelaskan, dasar pijakan kekeluargaan yang sedang mencari jalan keadilan yang seadil adilnya karena peradilan ini adalah tempat yang akan menjadi saksi lahirnya sebuah putusan atas kasus pembunuhan tersebut serta kami menjunjung tinggi apa yang menjadi hasil dari putusan majelis hakim.