Pembunuhan Sadis di Malangga, Ratusan Warga Akan Lakukan Aksi Demo saat Sidang Putusan PN Tolitoli 

Redaksi
Rano Karno.
A-AA+A++

PosRakyat – Sidang putusan kasus pembunuhan sadis di desa Malangga kecamatan Galang yang agendanya di gelar pada 11 Januari  2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli akan di warnai aksi unjuk rasa oleh keluarga korban dan solidaritas masyarakat adat Dondo.

Penanggungjawab aksi Rano Karno SH melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan, bahwa rencana aksi solidaritas ini karena panggilan hati atas kejadian yang menimpa almarhum Dandi salah satu warga masyarakat Dondo yang berdomisili di desa Malangga dimana hilangnya nyawa sosok seorang pemuda Dondo yang secara sadis dan sengaja serta di rencanakan oleh rekannya sendiri Busman.

“Rencananya rabu, pemberitahuan aksi di Polres Tolitoli dan PN Tolitoli hari ini kita layangkan, jumlah massa di perkirakan 200 lebih, selain keluarga korban, Forum Masyarakat Dondo (FMD) dan Lembaga Bantuan Hukum Selebes Khatulistiwa akan bergabung,” kata Rano Karno.

Baca Juga: Ketua Kosgoro 1957 Tolitoli Sambut Baik Pembangunan Smelter Tembaga di KEK Palu, Diharapkan Bisa Redam Konflik di Tengah Masyarakat

Baca Juga: Kunjungi Pembangunan Smelter Tembaga di KEK Palu, Ini Kata Gubernur Sulteng

Baca Juga: Kejari Tolitoli Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Porprov Rp1,9 Miliyar

Rano menjelaskan, dasar pijakan kekeluargaan yang sedang mencari jalan keadilan yang seadil adilnya karena peradilan ini adalah tempat yang akan menjadi saksi lahirnya sebuah putusan atas kasus pembunuhan tersebut serta kami menjunjung tinggi apa yang menjadi hasil dari putusan majelis hakim.

“Kami menyadari bahwa tempat ini sebagai muara terakhir dalam mencari keadilan yang hakiki, sehingga nantinya tidak ada yang tersakiti. Kemudian, kami juga meminta secara naluri dari majelis hakim, dan betul betul melihat bahwa kasus pembunuhan ini dilakukan secara sadis dan tanpa belas kasihan, sehingga pelaku di adili sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Pembunuhan yang dilakukan dengan dasar perencanaan kata Rano, terbukti luka bacok di bagian leher yang menganga dan luka kepala yang menembus relung otak sehingga korban menemui ajalnya. Hal ini di awali dengan tuduhan yang tidak beralasan lalu secara sengaja secara diam diam pelaku pergi mengambil sebilah parang dan menebas leher dan kepala korban.

“Atas nama solidaritas masyarakat adat Dondo, kami berinisiatif untuk mengambil langkah-langkah positif, dengan mencoba mengetuk hati nurani majelis hakim dengan penuh rasa hormat untuk mengambil keputusan secara arif dan bijaksana, sehingga rasa keadilan itu betul betul tersampaikan ke kami. Maka melalui FMD (Forum Masyarakat Dondo) Kabupaten Tolitoli, dan lembaga bantuan hukum celebes khatulistiwa bersama seluruh perangkatnya juga merasa terpanggil untuk melakukan kegiatan aksi demo solidaritas yang akan di gelar Rabu (11/1),” tuturnya.

Ditambahkannya, aksi yang akan di gelar tersebut tentunya berlandaskan moral dan sikap, serta beradab.

“Karna memang kami adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai luhaur adat kami. Kehadiran kami nanti bukan dalam rangka aksi anarkis namun aksi kami adalah aksi solidaritas. Sehingga nantinya kami meminta agar majelis hakim dapat menerima kami dengan hati yang lapang agar sekiranya kami dapat menyampaikan pesan dan makna solidaritas ini, maka dari hati kami yang paling dalam akan merasa bangga dan berterima kasih kepada majelis hakim yang terhormat, namun jika kegiatan aksi solidaritas ini dianggap sesuatu yang dapat mencederai atas sebuah putusan yang diberikan oleh majelis hakim maka kami tentunya merasa bahwa keadilan itu belum sepenuhnya tersampaikan kepada kami,” tutupnya.

(RM)