Kejari Tolitoli Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Porprov Rp1,9 Miliyar

oleh -
oleh
Kantor KONI Kabupaten Tolitoli. Foto: PosRakyat.com

PosRakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli sedang mendalami dugaan penyimpangan anggaran Porprov Rp 1,9 Miliyar yang di gelar belum lama ini di kabupaten Banggai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Albertinus Napitupulu. SH. MH di konfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA) mengatakan, saat ini penyidik lagi mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Porprov.

Baca Juga: Hunian Tetap Tondo 2 Resmi Dibangun di Kota Palu

Baca Juga: Sudah Setahun Selesai Dikerjakan, Sejumlah Kerusakan pada Pembangunan Jembatan Akses Utama Huntap Tondo – Talise Tak Tertangani 

Baca Juga: Status Siaga Cuaca Ekstrem di DKI Jakarta

“Iya, masih di dalam oleh penyidik dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan,” kata Kajari, Kamis, 5 Januari 2023.

Penyidik saat ini lanjut Kajari, sedang meminta keterangan kepada sejumlah pihak termasuk pengurus KONI yang mengetahui pengelolaan anggaran Porprov.

“Jaksa sudah mintai keterangan ke sejumlah pihak, yakni Bendahara KONI dan pengurus lainnya yang mengetahui soal pengelolaan anggaran Porprov,” ungkapnya.

Informasi yang di himpun media ini, dimana anggaran Porprov Rp 1,9 miliyar yang di kelola KONI Tolitoli terungkap setelah 250 atlit, 69 Official dan 69 Pelatih dan Asisten pelatih yang mengikuti ajang Porprov IX di kabupaten Banggai sampai saat ini belum di bayar insentif dan bonus atlit yang meraih medali yang besaran anggarannya kurang lebih Rp300 juta, sementara anggaran yang cukup fantastis itu sudah di cairkan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Tolitoli.

Selain insentif atlit yang belum di bayarkan, keluhan juga datang dari Nasir pemilik Perkumpulan Oto (PO) Nurul Kiki yang menurutnya sampai saat ini penyewaan mobil yang di gunakan oleh kontingen Tolitoli saat mengikuti Porprov belum di selesaikan, sehingga pihaknya juga berencana akan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya masih ambil jalur kekeluargaan, namun kalau tidak ada kejelasan kapan di bayarkan penyewaan mobil sebanyak Rp40 juta, saya akan laporkan ke Polisi,” kata pemilik PO Nurul Kiki, Nasir.