Peradi Palu ketambahan 39 Advokat Baru, Begini kata Mochamad Djoko

oleh -
oleh
Sebanyak 39 Advokat Peradi Palu dilantik dan diambil sumpahnya.

Palu,Posrakyat.com— Sebanyak 39 advokat baru tergabung di dalam Dewan Pimpinan Cabang  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu, yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, Senin, (30/11).

DPC Peradi Palu kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, kepada 39 anggota advokat dari berbagai daerah di Sulteng, berlangsung di Swiss Bell Hotel.

Pelantikan 39 advokat Peradi baru itu, dilakukan oleh Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan, diwakili Viator Harlen Sinaga.

Mochamad Djoko.
Dalam arahannya ketua PT Sulteng, Mochamad Djoko, berharap pengacara di Sulteng optimistis meraih kesuksesan.

Sedangkan untuk penyumpahan atau pengambilan janji ke 39 advokat dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng, Mochamad Djoko.

Dalam arahannya ketua PT Sulteng, Mochamad Djoko, berharap pengacara di Sulteng optimistis meraih kesuksesan.

“Para advokat yang telah disumpah agar dalam menjalankan profesinya dengan baik dengan tetap memegang teguh prinsip officium nobile, Wajib menjaga etika dalam menjalankan profesi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi, menguraikan, acara pengangkatan dan penyumpahan merupakan kewajiban konstitusi Peradi, sesuai dengan pasal 4 tentang pengangkatan dan penyumpahan.

Pada hari ini, kata Hermansyah telah dilakukan pengangkatan sebanyak 39 orang advokat baru di wilayah PT Sulteng, dan langsung sekaligus, dilakukan pengambilan sumpah oleh ketua PT Sulteng.

Dari DPN Peradi, Kata Hermansyah,  supaya rekan- rekan yang baru disumpah ini, menjalankan tugas profesinya dengan baik, memperhatikan kode etik, mentaati peraturan anggaran rumah tangga, dan harus ingat terhadap sumpahnya. Sumpah ini tidak lepas dari taat dan tunduk pada segala peraturan perundang-undangan, dan juga kesetian terhadap NKRI dan pancasila.