“Seluruh barang bukti diamankan di Mako Polsek Pagimana guna penyidikan lebih lanjut,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini.
Perwira berpangkat dua balak ini menyatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran miras guna menciptakan situasi kamtibmas selama proses Pilkada Serentak tahun 2020 agar tetap kondusif.
“Ini menjadi atensi selama Pilkada. Karena kita ingin proses pesta dmokrasi ini berjalan sukses dan lancar,” harap Iptu Syukri.(Polres Banggai)






