“Kalau memang kelembagaan seperti DPRD ini sudah tidak dianggap, lebih baik dibubarkan saja. Untuk apa ada kalau kewenangan pengawasan kami terus diabaikan?” cetusnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Publik kini menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan.
Pasalnya, aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta merugikan daerah dari sisi ekonomi dan tata kelola sumber daya alam.
Di tengah situasi yang kian memanas, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika tidak, bukan hanya lingkungan Tolitoli yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
[SR]

