Polda Sulteng Imbau Masyarakat Tidak Mudik

oleh -
oleh

Perayaan Idul fitri 1442 H momen bersilaturahmi dengan keluarga atau saudara dikampung halaman dapat dilakukan secara virtual,” ungkapnya

Sementara itu Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK saat mendampingi Kabidhumas, menegaskan Direktorat lalu lintas Polda Sulteng dan jajaran akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antar provinsi untuk mencegah lalu lintas orang khususnya yang masuk atau keluar wilayah Sulteng terhitung mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021,

Sehingga apabila di lapangan ditemukan pelanggaran sebagaimana surat edaran di atas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk memutar balik kendaraan yang dimaksud, jelas pamen tiga melati di Ditlantas Polda Sulteng ini.

“Kepolisian sudah sejak dini memberikan sosialisasi secara sistematis dan masif baik saat berada di lapangan, melalui media konvensional maupun media sosial tentang larangan mudik,” pungkasnya.***