Yaitu terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu dalam keikut sertaan even Porprov Sulteng di Kab. Banggai, Desember 2022 lalu, tambahnya
Djoko juga menyebut, kalau terkait KONI Sulteng belum ada laporan atau pengaduan yang kita terima terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.
Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, pesan Kabidhumas Polda Sulteng.***






