“Jadi kayak ini, informasi dari masyarakat ada penebangan kayu illegal di sana, dikroscek oleh anggota ke lokasi bersama KPH. Dimana lokasi penebangan, lokasinya didalam kawasan hutan,” jelasnya.
Kapolres mengatakan kayu tersebut illegal, pihaknya bersama KPH juga melakukan pengecekan lewat titik kordinat dan dilihat di peta berada di dalam kawasan hutan.
“Ilegal, ka nada keterangan ahli kita kan kuncinya keterangan ahli. Ahli dari KPH,” jelas Kapolres.
Dia juga menanyakan siapa yang mengatakan itu untuk pembangunan Masjid dan gedung sekolah Alkhairaat.
“Yang bilang untuk Alkhairaat itu siapa?. Kenapa baru sekarang bilang,” ucap Kapolres.
Ia mengatakan pemilik kayu tersebut berpotensi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.
Reporter: Jepry/Rizal






