PosRakyat – Mabes Polri menegaskan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, wajib melindungi kerja wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Jembatan Rp5 Miliar di Sirenja Tuntas Dibangun, Masyarakat Bersyukur






