Polsek Bahodopi Ringkus SM Terduga Pengedar Sabu

oleh -
oleh
Ket: Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan meringkus dan mengamankan SM terduga pengedar sabu - sabu beserta barang bukti di kantor Polsek Bahodopi, Selasa (14/7/2020). FOTO: IST

MOROWALI, posrakyat.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah mengamankan tersangka SM (42) pengedar narkoba jenis sabu-sabu beserta barang bukti, Selasa (14/7/2020).

Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan  mengungkapkan, tersangka dan barang bukti diamankan usai menggeledah sebuah kamar penginapan di desa tersebut. Ditemukan 14 paket Narkotika jenis sabu seberat 15, 38 Gram serta 1 buah alat hisapnya.

“Tersangka kami amankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Zulfan via aplikasi Whatsapp, Rabu (15/7/2020) malam.

Sebelumnya, Polsek Bahodopi melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penginapan yang diduga tempat sering terjadinya transaksi narkoba dan prostitusi.

Saat petugas melakukan pemeriksaan penginapan itu, tepatnya di salah satu kamar yang dihuni oleh tersangka, ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu dari tangan pelaku berupa 14 paket seberat 15, 38 gram serta sebuah alat isap atau bong.