Proyek Jalan Rp5,9 Miliar di Donggala Dipertanyakan, Ruas Bambakanini-Ngovi Hanya Tercantum di Papan Proyek

oleh -
oleh
Papan proyek pemeliharaan jalan Tanampulu - Malino - Bambakanini - Ngovi Tahun Anggaran 2025, Minggu, 21 Juni 2026. FOTO: ZF/ Posrakyat.com

Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut.

“Kami berharap jalan itu benar-benar dikerjakan. Jangan hanya nama ruasnya yang ada di papan proyek, tetapi pekerjaannya tidak ada,” tegasnya.

Munculnya nama ruas Bambakanini-Ngovi dalam paket pekerjaan bernilai hampir Rp6 miliar memunculkan sejumlah pertanyaan yang dinilai layak dijawab oleh penyelenggara proyek.

Apakah ruas Bambakanini–Ngovi memang termasuk bagian pekerjaan yang dikontrakkan kepada pelaksana?

Jika benar termasuk dalam kontrak, berapa volume pekerjaan yang dialokasikan dan di titik mana pekerjaan tersebut dilaksanakan?

Sebaliknya, apabila tidak terdapat pekerjaan pada ruas tersebut, mengapa nama Bambakanini–Ngovi dicantumkan dalam papan informasi proyek?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan transparansi penggunaan anggaran daerah serta hak masyarakat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala, Anjas, mengatakan panjang ruas jalan kabupaten memang membentang dari Watatu, Tanampulu, Malino hingga Ngovi.

Namun, menurutnya, pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Ruas jalan kabupaten memang dari Watatu, Tanampulu, Malino sampai Ngovi. Disesuaikan dengan anggaran, makanya kami pemeliharaan sampai Malino,” jelas Anjas melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjawab alasan pencantuman nama ruas Bambakanini–Ngovi dalam papan informasi proyek apabila pekerjaan hanya dilaksanakan hingga wilayah Malino.

(ZF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *