Proyek Jalan Rp5,9 Miliar di Donggala Dipertanyakan, Ruas Bambakanini-Ngovi Hanya Tercantum di Papan Proyek

oleh -
oleh
Papan proyek pemeliharaan jalan Tanampulu - Malino - Bambakanini - Ngovi Tahun Anggaran 2025, Bambakanini - Ngovi Tahun Anggaran 2025, Minggu, 21 Juni 2026. FOTO: ZF/ Posrakyat.com

PosRakyat.com – Proyek Pemeliharaan Jalan Ruas SP Tanampulu–Malino-Bambakanini-Ngovi di Kabupaten Donggala kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya menuai kritik terkait dugaan penggunaan material ilegal dan kualitas timbunan yang dinilai kurang memenuhi harapan, kini muncul pertanyaan baru mengenai keberadaan pekerjaan pada ruas Bambakanini–Ngovi.

Pantauan PosRakyat.com di lokasi, Kamis (6/8/2026), menunjukkan papan informasi proyek masih berdiri di tepi jalan dengan mencantumkan secara jelas nama paket pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ruas SP Tanampulu-Malino-Bambakanini-Ngovi.

Dalam papan proyek tersebut tercantum pekerjaan dilaksanakan oleh CV Palu Mandiri Sejati pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.976.000.000.

Baca Juga: Bela Penambang Rakyat Poboya, Aktivis 98 Kusnadi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Baca Juga: Aparat Diminta Usut Dugaan Penggunaan Quarry Tak Berizin pada Proyek Jalan Tanampulu-Malino di Donggala, FPPD: Tak Ada Temuan BPK Bukan Berarti Bebas dari Pelanggaran Hukum

Namun, keberadaan nama ruas Bambakanini–Ngovi dalam paket proyek justru memunculkan tanda tanya. Sejumlah warga hingga pemerintah desa mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas pekerjaan pada ruas tersebut selama proyek berlangsung.

Ruas jalan dimaksud membentang di tiga kecamatan, yakni Desa Tanampulu dan Desa Malino di Kecamatan Banawa Selatan, Desa Bambakanini di Kecamatan Pinembani, serta Desa Ngovi di Kecamatan Rio Pakava.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Ngovi, Hera, mengatakan sepanjang pengetahuan pemerintah desa, pekerjaan jalan yang menghubungkan Bambakanini menuju Ngovi tidak pernah terlihat dilaksanakan pada tahun 2025.

“Setahu kami selaku pemerintah Desa Ngovi, untuk pekerjaan jalan tahun lalu dari Bambakanini tembus Ngovi itu tidak ada,” ujar Hera saat ditemui PosRakyat.com di kediamannya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pengakuan warga yang selama ini berharap ruas tersebut dapat dibuka sebagai akses alternatif menuju ibu kota Kabupaten Donggala maupun Kota Palu.

Terpisah, Ramos, warga Desa Ngovi, mengatakan keberadaan ruas Bambakanini–Ngovi sangat dinantikan masyarakat karena diyakini dapat memangkas waktu perjalanan.

Selama ini, kata dia, warga yang hendak menuju Donggala atau Palu harus memutar melalui Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Kalau kami ada urusan ke Donggala atau Palu, harus memutar lewat Pasangkayu dulu. Jaraknya sangat jauh,” katanya.

Karena itu, ketika mengetahui nama ruas Bambakanini-Ngovi tercantum dalam paket proyek tahun 2025, masyarakat sempat berharap jalan tersebut benar-benar mulai dibuka dan ditingkatkan. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan.

“Saya berharap jalan Bambakanini–Ngovi sudah bisa tembus, tetapi ternyata hanya nama ruasnya saja yang tertulis. Pelaksanaannya di lapangan tidak ada,” ujar Ramos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *