PosRakyat.com – Proyek Pemeliharaan Jalan Ruas SP Tanampulu–Malino-Bambakanini-Ngovi di Kabupaten Donggala kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya menuai kritik terkait dugaan penggunaan material ilegal dan kualitas timbunan yang dinilai kurang memenuhi harapan, kini muncul pertanyaan baru mengenai keberadaan pekerjaan pada ruas Bambakanini–Ngovi.
Pantauan PosRakyat.com di lokasi, Kamis (6/8/2026), menunjukkan papan informasi proyek masih berdiri di tepi jalan dengan mencantumkan secara jelas nama paket pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ruas SP Tanampulu-Malino-Bambakanini-Ngovi.
Dalam papan proyek tersebut tercantum pekerjaan dilaksanakan oleh CV Palu Mandiri Sejati pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.976.000.000.
Baca Juga: Bela Penambang Rakyat Poboya, Aktivis 98 Kusnadi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Namun, keberadaan nama ruas Bambakanini–Ngovi dalam paket proyek justru memunculkan tanda tanya. Sejumlah warga hingga pemerintah desa mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas pekerjaan pada ruas tersebut selama proyek berlangsung.
Ruas jalan dimaksud membentang di tiga kecamatan, yakni Desa Tanampulu dan Desa Malino di Kecamatan Banawa Selatan, Desa Bambakanini di Kecamatan Pinembani, serta Desa Ngovi di Kecamatan Rio Pakava.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Ngovi, Hera, mengatakan sepanjang pengetahuan pemerintah desa, pekerjaan jalan yang menghubungkan Bambakanini menuju Ngovi tidak pernah terlihat dilaksanakan pada tahun 2025.
“Setahu kami selaku pemerintah Desa Ngovi, untuk pekerjaan jalan tahun lalu dari Bambakanini tembus Ngovi itu tidak ada,” ujar Hera saat ditemui PosRakyat.com di kediamannya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pengakuan warga yang selama ini berharap ruas tersebut dapat dibuka sebagai akses alternatif menuju ibu kota Kabupaten Donggala maupun Kota Palu.
Terpisah, Ramos, warga Desa Ngovi, mengatakan keberadaan ruas Bambakanini–Ngovi sangat dinantikan masyarakat karena diyakini dapat memangkas waktu perjalanan.
Selama ini, kata dia, warga yang hendak menuju Donggala atau Palu harus memutar melalui Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Kalau kami ada urusan ke Donggala atau Palu, harus memutar lewat Pasangkayu dulu. Jaraknya sangat jauh,” katanya.
Karena itu, ketika mengetahui nama ruas Bambakanini-Ngovi tercantum dalam paket proyek tahun 2025, masyarakat sempat berharap jalan tersebut benar-benar mulai dibuka dan ditingkatkan. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan.
“Saya berharap jalan Bambakanini–Ngovi sudah bisa tembus, tetapi ternyata hanya nama ruasnya saja yang tertulis. Pelaksanaannya di lapangan tidak ada,” ujar Ramos.
Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut.
“Kami berharap jalan itu benar-benar dikerjakan. Jangan hanya nama ruasnya yang ada di papan proyek, tetapi pekerjaannya tidak ada,” tegasnya.
Munculnya nama ruas Bambakanini-Ngovi dalam paket pekerjaan bernilai hampir Rp6 miliar memunculkan sejumlah pertanyaan yang dinilai layak dijawab oleh penyelenggara proyek.
Apakah ruas Bambakanini–Ngovi memang termasuk bagian pekerjaan yang dikontrakkan kepada pelaksana?
Jika benar termasuk dalam kontrak, berapa volume pekerjaan yang dialokasikan dan di titik mana pekerjaan tersebut dilaksanakan?
Sebaliknya, apabila tidak terdapat pekerjaan pada ruas tersebut, mengapa nama Bambakanini–Ngovi dicantumkan dalam papan informasi proyek?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan transparansi penggunaan anggaran daerah serta hak masyarakat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala, Anjas, mengatakan panjang ruas jalan kabupaten memang membentang dari Watatu, Tanampulu, Malino hingga Ngovi.
Namun, menurutnya, pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Ruas jalan kabupaten memang dari Watatu, Tanampulu, Malino sampai Ngovi. Disesuaikan dengan anggaran, makanya kami pemeliharaan sampai Malino,” jelas Anjas melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjawab alasan pencantuman nama ruas Bambakanini–Ngovi dalam papan informasi proyek apabila pekerjaan hanya dilaksanakan hingga wilayah Malino.
(ZF)








