PosRakyat – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama tipe D di jalan poros Gowa – Takalar lingkungan Rappokaleleng, kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa yang sedang dilaksanakan pekerjaan pembangunan tahap 1 itu terancam menyeberang tahun dan dikenakan denda.

Diketahui, nilai kontrak sebagaimana yang terpampang di papan proyek bersumber dari Anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) senilai Rp.28.967.329.000 (Dua puluh delapan Miliar sembilan ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) di kerjakan oleh PT. Te’Ne Jaya.

Sementara pelaksanaan pekerjaan Pembangunan RS Pratama tipe D itu terhitung 150 hari kerja atau 5 bulan kerja yang dimulai sejak bulan Agustus 2021 sampai batas akhir pekerjaan kontrak tanggal 31 Desember 2021. Namun oleh beberapa pihak meragukan pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, dimana sisa waktu pekerjaan 26 hari lagi terhitung pada Minggu 5 Desember 2021.
Pantauan media ini di lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Gowa itu terlihat bagian depan gedung dua lantai sementara dalam penyelesaian pekerjaan luar maupun dalam bangunan diantaranya lantai, plafon, lampu, AC, tegel, kamar ruangan, toilet, pemasangan gipsum dan lainnya. Sementara itu, tampak juga para tukang masih sibuk melakukan aktifitas masing-masing sesuai pekerjaannya, tetapi belum bisa dipastikan berapa persen saat ini pembangunan telah rampung, karena harus uji teknis sesuai bobot persen bangunan, sementara sesuai waktu 150 hari kalender itu harus selesai di bulan ini, Desember 2021. Menanggapi hal ini salah seorang pemerhati kontruksi Dadang mengatakan bahwa apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan tuntas pembangunannya 100% sesuai jadwal pada tanggal 31 Desember 2021, maka akan menyeberang ke tahun 2022 dan tentunya pihak kontraktor Perusahaan pemenang tender PT. Te’Ne Jaya tentu ada Penambahan waktu dan terkena denda sebagaimana yang diatur dalam Perpres 16/2018 pasal 56 ayat (1), (2) dan (3).
Sementara, Alfian, selaku pengawas pembangunan gedung RS Pratama saat ditemui di ruang kerjanya yang berada di lantai satu gedung RS Pratama pada Jum’at 3 Desember 2021 lalu, meyakini pekerjaan tersebut bisa rampung dan selesai pada akhir Desember 2021, karena menurutnya tukang digenjot bekerja siang dan malam.