“Melihat fakta pemasangan u-ditch di lapangan membuktikan tidak profesionalnya kontraktor pelaksana PT Passokorang dan lemahnya pengawasan dari pihak BPJN Sulteng itu sendiri,” kata Dadang pemerhati konstruksi, Senin, 12 Juni 2023.
Menurutnya, metode pemasangan saluran u-ditch precast (saluran air pracetak berbentuk huruf u) di jalan Gawalise dan Padangjakaya kota Palu ini tampak asal – asalan.
“Lantai kerja pada pemasangan u-ditch itu adalah bagian dari struktur yang tak boleh di hilangkan. Jika ada sebagian menggunakan lantai kerja dan sebagian lagi tidak menggunakan lantai kerja, maka patut diduga itu merupakan pengurangan volume pekerjaan,” terang Dadang.
Lanjut Dadang menjelaskan, melihat pelaksanaan pekerjaan saluran u-ditch pada ruas jalan Galwalise – Padangjakaya itu, dapat disimpulkan bahwa pekerjaan tersebut telah menyalahi aturan dalam spesifikasi.
Seharusnya kata dia, pada saat pelaksanaan terlebih dahulu harus di elevasi, penggalian dilaksanakan kemudian dilanjutkan dengan pengecoran lantai kerja yang ketebalannya sesuai gambar kerja. Dan setelah itu dilaksanakan pemasangan u-ditch.
Tidak hanya itu, penimbunan disisi kiri dan kanan saluran tersebut terlihat menggunakan material yang kotor, banyak potongan kayu. Material yang digunakan tidak bersih bebas dari humus kayu. Sebagaimana yang diatur dalam spesifikasi yaitu material bersih bebas dari humus.
Diberitakan sebelumnya, penanganan jalan tersebut adalah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Passokorang.
Proyek tahun anggaran 2022 – 2023 ini dikerjakan sejak 26 September 2022 dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT-REKONTS-PALU-2/Bb 1.4.7.8/785 yang bersumber dari dana Loan JICA Ip-580 senilai Rp.110.068.530.600, dalam waktu 420 hari kalender.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Arief Syarif Hidayat dengan tegas mengatakan bahwa akan memerintahkan pelaksana agar membongkar kembali saluran yang tidak menggunakan lantai kerja.
“Kalau ada kirim fotonya. Nanti saya instruksikan diangkat kembali,” kata kepala BPJN Sulteng.
Hingga berita ini naik tayang belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana PT Passokorang terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan saluran u-ditch tersebut.***
(ZF)






