Putusan Sidang Perdata Bupati Donggala Tunda

oleh -
oleh
Sidang perkara pencemaran nama baik ketua komisi I DPRD Donggala Abu bakar Aljufri di Pengadilan Negeri Donggala. ( Foto : Sgt)

Namun Yules tetap yakin dan  optimis akan memenangkan sidang gugatan perdata tersebut.

Menurutnya gugatan penggugat kabur, tidak jelas dan kurang pihak.

“Saya tetap optimis memenangkan gugatan perdata ini, karena gugatan penggugat (abscuur lible) tidak jelas serta kurang pihak, sumber konflik atau penyebar video tidak dilibatkan sebagai pihak”. Pungkasnya.

 

Penulis :  Sgt