Namun Yules tetap yakin dan optimis akan memenangkan sidang gugatan perdata tersebut.
Menurutnya gugatan penggugat kabur, tidak jelas dan kurang pihak.
“Saya tetap optimis memenangkan gugatan perdata ini, karena gugatan penggugat (abscuur lible) tidak jelas serta kurang pihak, sumber konflik atau penyebar video tidak dilibatkan sebagai pihak”. Pungkasnya.
Penulis : Sgt






