PosRakyat – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), segera melakukan penegakan hukum kepada Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered.
Desakan ini terkait dengan lontaran kebencian dan penghinaan oleh Fuad Plered terhadap sosok pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
Ketua PWNU Sulteng, Profesor Kiai Haji Lukman Thahir, dalam pernyataannya pada Jumat 27 Marer 2025, mendesak kepolisian agar segera melakukan tindakan hukum tegas terhadap Muhammad Fuad Riyadi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Peran Baznas: Berdampak Hingga Palestina






