PosRakyat – Hasil hitung cepat atau Quick Count oleh lembaga survei Poltreking dan Charta Politika mencatat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 02, Rusdy Mastura – Ma’mun Amir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Tengah pada Pilkada serentak Rabu, 9 Desember 2020.
Hingga Pukul pukul 17.00 Wita, hitung cepat Poltracking memenangkan paslon nomor urur 2 Cudi-Ma’mun dengan perolehan suara 60,63 persen. Sementara Paslon Nomor Urut 01, Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala memperoleh 39,37 persen dari total suara yang telah masuk sejumlah 81,80 persen.
Dikutip PosRakyat dari SultengNews, lembaga survei Charta Politika dalam hitung cepatnya pada pukul 17.00 Wita, menyebut paslon Rusdy Mastura – Ma’mun Amir (Cudi- Ma’mun) memperoleh suara 60,26 persen. Sementara Hidayat Lamakarate – Bartholemeus Tandigala (Hidayat-Bartho) memperoleh 39,74 persen dari total 74,67 persen suara yang masuk.
Baca Juga: Warga Digegerkan Penemuan Mayat dalam Rumah Kontrakan di Kota Palu
Berdasarkan hasil hitung cepat kedua lembaga survei tersebut dapat dipastikan pasangan Cudi- Ma’mun telah mendapat mandat rakyat Sulawesi Tengah, sehingga hampir dipastikan Paslon tersebut telah memenangkan Pilgub Sulteng 9 Desember 2020.