Terkait dengan investasi yang akan digelontorkan swasta untuk pengembangan properti, pihaknya belum menghitung secara terperinci. Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan lokasi ibu kota baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kalimantan Timur. Sedangkan total kebutuhan biaya pemindahan tersebut berjumlah Rp 466 triliun.
Dari angka itu, 19 persennya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pembiayaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan investasi langsung swasta maupun BUMN. Rencananya, pembangunan tahap awal ibu kota baru berada di lahan seluas 3.000 hektare dengan total lahan seluas 180 ribu hektare yang ada.
Terkait dengan iklan properti yang dilakukan salah satu pengembang properti raksasa, PT Agung Podomoro Land (APL) Tbk di salah satu media massa sehari seusai pengumuman lokasi pemerintah, hal itu dinilai hanya kebetulan saja. Menurutnya, baik PT APL maupun REI sama-sama tak diberi tahu informasi lokasi oleh pemerintah.
“Kita nggak dikasih tahu lah, wong Pak Bambang (Kepala Bappenas) saja enggak tahu lokasinya sebelum pengumuman itu. PT APL punya lahan di sana, kebetulan saja ngiklan dan bukan direncanakan,” paparnya.
Sumber : Repubika
Editor : Zoel






