Ribuan Penambang Poboya Kepung DPRD, Desak Penciutan Konsesi PT CPM dan Penetapan WPR

oleh -
oleh
Ist

PosRakyat.com – Ribuan penambang rakyat Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026). Aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan warga yang telah bertahun-tahun menunggu kepastian penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan Poboya.

Sejak pagi hari, massa memadati ruas Jalan Moh. Hatta, Sudirman hingga Sam Ratulangi. Arus lalu lintas tersendat akibat ratusan kendaraan roda dua hingga dump truk yang terparkir di sepanjang jalan. Gelombang massa terus berdatangan dari berbagai titik lingkar tambang, menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam aksi tersebut.

Baca Juga: PWI Sulteng Utus Murtalib dan Sahrul Ikuti Retret PWI–Kemenhan di Jakarta

Baca Juga: Ribuan Penambang Poboya Turun ke Jalan, Desak Penciutan Konsesi PT CPM Jadi WPR

Dalam orasinya, perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan warga bukan semata persoalan ekonomi, melainkan menyangkut hak historis dan keberlangsungan hidup masyarakat adat Poboya.

“Kami memperjuangkan hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya. Kami sudah hidup dan menggantungkan kehidupan di wilayah ini jauh sebelum ada perusahaan,” tegas Herman di hadapan massa.

Ia menilai kehadiran PT CPM tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Berbagai janji perusahaan, kata dia, tidak pernah dirasakan secara nyata oleh warga.
“CPM hanya ingin menguasai konsesi tambang di Poboya,” ujarnya.

Herman menambahkan, regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat sejatinya telah memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola tambang secara teratur dan berkelanjutan. Namun hingga kini, kebijakan tersebut dinilai belum berpihak kepada penambang rakyat Poboya.

Dukungan terhadap tuntutan warga juga disampaikan tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq. Ia mendesak DPRD serta pemerintah daerah dan pusat agar segera merealisasikan penetapan WPR, bukan sekadar wacana.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu. Persyaratan administrasi dan dukungan masyarakat sudah dipenuhi, tapi belum juga diwujudkan,” kata Amir.

Tokoh masyarakat lingkar tambang, Sofyar, menyebut aksi tersebut sebagai momentum penting untuk kembali mengingatkan pemerintah atas tuntutan warga yang selama ini terabaikan. Menurutnya, proses penciutan konsesi PT CPM berjalan terlalu lama, sementara masyarakat hidup dalam ketidakpastian.

“Warga penambang tidak ingin terus menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan warga lainnya, Sofyan, menyoroti stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada penambang rakyat Poboya. Ia menilai cap ilegal sering diberikan tanpa memahami perjuangan panjang warga untuk memperoleh legalitas melalui WPR.