Ribuan Penambang Poboya Kepung DPRD, Desak Penciutan Konsesi PT CPM dan Penetapan WPR

oleh -
oleh
Ist

“Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” ujarnya.

Sofyan menegaskan, penambang rakyat justru ingin beraktivitas secara sah dan bertanggung jawab di bawah payung hukum. Namun, hingga kini proses penetapan WPR dinilai terus dihambat.

“Kami ingin diberi akses resmi oleh negara. Bagaimana kami mau diatur kalau WPR saja tidak kunjung ditetapkan,” katanya.

Ia juga menegaskan tekad warga untuk terus memperjuangkan tanah ulayat yang saat ini masuk dalam konsesi PT CPM.

“Jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, kami akan terus berjuang agar PT CPM tidak lagi berada di Poboya,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Poboya lainnya, Kusnadi Paputungan, menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga. Menurutnya, penghentian aktivitas tambang tanpa solusi konkret akan berdampak serius terhadap perekonomian warga.

“Lewat aksi ini, kami ingin menunjukkan niat baik. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” kata Kusnadi.

Ia mengungkapkan, masyarakat telah berulang kali mengajukan permohonan penetapan WPR kepada pemerintah, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
“Kami sudah meminta kepada negara untuk diberi WPR, tapi belum juga ada jawaban,” ujarnya.

Kusnadi menambahkan, kawasan yang dituntut untuk diciutkan telah menjadi ruang hidup bersama bagi masyarakat Poboya dan penambang lingkar tambang dari berbagai daerah.

“Di sana kami beradu nasib sebagai rakyat kecil yang harus bekerja keras karena negara belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak,” jelasnya.

Aksi ribuan warga Poboya tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat masih menunggu kehadiran negara untuk memberikan kepastian dan keadilan atas hak tanah ulayat serta sumber penghidupan mereka.