PosRakyat – Bakal calon gubernur (Bacagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) petahana Rusdy Mastura sangat optimis bisa melenggang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Kabar tersebut disampaikan juru bicara Rusdy Mastura, Andono Wibisono dalam keterangannya dari Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.
Baca Juga: Desakan untuk Komisi Yudisial: Periksa Vonis Ringan Terhadap Oknum Polisi oleh PN Tolitoli
Menurut Andono, Bacagub incumbent Rusdy Mastura saat ini sedang merapikan semua berkas yang diminta partai politik sebagai syarat untuk terbitnya surat rekomendasi B1 KWK untuk mendaftar ke KPU Sulteng.
“Bahkan KTP Cagub dan KTP Cawagub juga diminta Parpol yang akan mengusung Rusdy Mastura,” jelasnya.
Lantas parpol apa saja yang akan mengusung Rusdy Mastura? Sayangnya menurut Andono, pihaknya belum bisa menyampaikan secara terbuka, karena masih menjadi kewenangan Parpol untuk memberikan keterangan resmi saat diumumkan masing masing.
“Kami tidak dapat mendahului untuk menyampaikan. Etikanya demikian” tegasnya.






