Menurut Eva, pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan keadilan agraria dan mengurangi ketimpangan sosial di Sulawesi Tengah.
“Kasus konflik agraria masih marak terjadi dan penyelesaiannya masih jauh dari harapan masyarakat. Dengan adanya Satgas ini, kita berharap ada solusi konkret,” katanya.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa konflik agraria memiliki dampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Eva menambahkan, Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi serta membantu redistribusi tanah guna menyelesaikan konflik yang berlarut-larut.
“Kami memastikan bahwa investasi yang masuk ke Sulteng harus tetap berpegang pada nilai-nilai sosial dan HAM. Regulasi dan administrasi yang berlaku harus ditaati agar Sulteng lebih adil dan berdaulat atas sumber dayanya,” tegas Eva, aktivis agraria asal Banggai.
Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini terdiri dari tim gabungan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelompok masyarakat sipil. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang efektif dalam penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah.






