PosRakyat – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Ridwan Yalidjama mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan telah berakhir.
Hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui kontak aplikasi WatsApp, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan berakhirnya masa khidmat Ketua Umum dan PB Alkhairaat tidak mengurangi keabsahan kegiatan – kegiatan yang dilangsungkan oleh PB Alkhairaat.
Saat ini, pihak PB Alkhairaat sedang menunggu perpanjangan SK kepengurusan dari Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri.
“Kita menunggu perpanjangan SK dari Ketua Utama Alkhairaat sebagai suatu keabsahan dari sebuah perhimpunan,” katanya.
Yang jelas, lanjut Sekjen Ridwan, pelayanan publik dari PB Alkhairaat tetap berjalan sebagai mana biasa dalam sebuah lembaga.
Sebelumnya, tokoh muda Alkhairaat, Habib Sadig Alhabsyie menyoroti soal berakhirnya masa khidmat Ketua Umum dan PB Alkhairaar sesuai dengan perpanjang SK 2021 – 2022 yang telah berakhir pada 30 Juni lalu.
Di mana Habib Sadig menilai bahwa segala bentuk kegiatan yang digelar oleh PB Alkhairaat tidak sah secara organisasi. Sebab belum ada perpanjangan SK dari Ketua Utama Alkhairaat.






