PosRakyat – Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (Aspirasi) menggelar unjuk rasa di depan rumah jabatan (Rujab) Bupati Morowali di desa Matansala, kecamatan Bungku Tengah, kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam unjuk rasa itu, massa menyampaikan 6 poin tuntutan yakni, kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 20 persen, kemudian menetapkan formula khusus terkait menaikan upah dalam kawasan IMIP, serta menerbitkan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan.
Selanjutnya, menertibkan peraturan daerah tentang sembilan bahan pokok (Sembako), dan mendesak perusahaan kontraktor untuk menerapkan perjanjian kerja yang sesuai norma ketenagakerjaan, kemudian menolak undang-undang cipta kerja berikut turunannya.
Setelah penyampaian tersebut, pemerintah daerah kabupaten Morowali diwakili Sekda Morowali Yusman Mahbub dan beberapa pejabat lainnya menemui pendemo untuk berdialog.
Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan, bahwa Pj Bupati Morowali tidak bisa hadir di tengah-tengah massa aksi, dikarenakan sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas.
Selain itu, Sekda juga berjanji akan segera menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada Pj Bupati Morowali.***






