Hal itu disampaikan Rahmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI pada Rabu 10 Maret 2021.
“BPOM tidak mungkin dipaksa, tidak boleh, dan UU mengatakan BPOM amanat rakyat untuk pengawasan obat. Hanya, kalau dari diskusi begono-begini dan temuan dari teman-teman kita saat rapat kerja di daerah, Semarang, bahwa ibu tidak independen,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, Rahmad kemudian membandingkan upaya pengadaan vaksin dari perusahaan farmasi negara lain yang hingga saat ini masih lancar, seperti perusahaan asal China, Sinovac hingga AstraZeneca dari Inggris.
Sehingga lanjut dia, sudah seharusnya negara mendorong upaya pengadaan vaksin hasil karya anak bangsa. Dimana salah satunya vaksin nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto.
Berdasarkan hal tersebut, BPOM diminta bekerja secara serius dalam mengevaluasi dan memberikan perizinan uji klinis lanjutan untuk vaksin nusantara.
“Jangan dibunuh dulu secara administrasi. Saya malah menduga pada ujungnya akan diberikan izin tapi setahun, tektokan, pingpong, begitu,” katanya.***






