“Program Extraordinary seperti ini sangat dibutuhkan dalam pemerintahan Sulawesi Tengah saat ini,” ujarnya.
Husin juga menyoroti peran penting Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015, dengan Gubernur sebagai penanggung jawab dan Wakil Gubernur sebagai ketua.
Ia mendorong TKPKD untuk segera melakukan evaluasi terhadap Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) agar selaras dengan visi-misi dan program unggulan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido.
Menurutnya, agar intervensi program kemiskinan berjalan efektif, perlu fokus pada tiga hal utama:
- Mengurangi Beban Masyarakat
- Meningkatkan Pendapatan Masyarakat
- Memfokuskan Program pada Kantong-kantong Kemiskinan
Husin menegaskan bahwa program yang dijalankan harus bersifat direct attack poverty alias serangan langsung ke akar masalah kemiskinan, bukan program yang hanya bersifat seremonial atau simbolis.
Gubernur Anwar Hafid Siapkan Program Prioritas
Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid dalam berbagai kesempatan telah menegaskan dua program prioritas yang segera dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat.
Salah satunya adalah Program Berani Cerdas, yang memastikan bahwa mulai tahun ajaran baru 2025, anak-anak Sulawesi Tengah akan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Provinsi. Program ini menjadi bagian dari komitmen kepemimpinan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
“Pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor utama yang jika diselesaikan dengan baik, maka kemiskinan akan berkurang secara signifikan,” pungkas Anwar Hafid.






