Tarif Threesome ST dan MA Rp110 Juta

oleh -
oleh

Jakarta, Posrakyat.com– Polisi kini merilis Kasus prostitusi online yang menjerat dua selebgram, ST dan MA, Jumat (27/11).

Pasalnya, keduanya ikut ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, mengatakan untuk sekali kencan keduanya memasang tarif Rp30 juta.

Kata dia lagi, fakta itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik.

“Ya, untuk kegiatan prostitusi sekali kencan tarifnya Rp30 juta,” kata Kapolres, Jumat (27/11), dilansir kanal9.