Tarik Kendaraan Nasabah Secara Paksa, Oknum Debt Collector Asal Buol Ditangkap Polisi

oleh -
oleh
Tersangka MH alias M (47) oknum Debt Collector saat mendekam di sel Tahanan Mapolsek Tolitoli Utara, pasca melakukan penganiayaan terhadap seorang nasabahnya. Rabu (20/10).Foto : Istimewa

“Tersangka kami tangkap saat melintas di Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, setelah kami lakukan pemeriksaan tersangka langsung kami jebloskan ke penjara” jelasnya.

Sebelumnya video yang sempat viral di salah satu group media sosial facebook tersebut, mendapat kecaman dan komentar pedas dari warga net terkait pengambilan paksa kendaraan bermotor roda dua milik korbannya bernama Unding dilakukan oleh tiga orang, dimana salah satunya melakukan penganiayaan yang mana korban tetap mempertahankan kendaraannya saat akan ditarik.***

Penulis: Satriani