Menurut Asgar, langkah ini bukan perlawanan spontan, tetapi sudah disiapkan secara terstruktur dengan pembentukan tim hukum nasional di bawah organisasi. Tim ini terdiri dari para ahli hukum dari berbagai wilayah yang bertugas mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, hingga menyiapkan dokumen hukum.
“Dalam akun YouTube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE,” jelas Asgar.
Selain itu, PB Alkhairaat juga ingin memastikan bahwa proses yang ditempuh tetap berada dalam jalur hukum dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. Asgar menekankan, bahwa tim hukum akan berperan sebagai rujukan organisasi dalam memberikan pendampingan hukum yang sah dan adil, baik untuk pengurus maupun jamaah.
Ia menambahkan, berdasarkan konfirmasi saat ini laporan sudah mulai disampaikan ke pihak berwajib. “Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda Sulteng,” pungkasnya.
Respons serius PB Alkhairaat ini dimana sebelumnya beredar luas sebuah vidio di media sosial yang berisi pernyataan Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad Plered yang dinilai telah menghina Guru Tua. Hal ini kemudian memicu kecaman dari warga Alkhairaat dari berbagai daerah di Indonesai.






