Sementara itu Ketua Bawaslu Buol, Suhardi Badolo, kepada media ini menyatakan bahwa pihak Bawaslu melalui jajarannya dari tingkat Kecamatan hingga pengawas TPS, telah memaksimalkan tugas dan kewenangannya dalam melakukan pengawasan proses tahapan Pemilu.
Dikatakannya, dengan pengawasan ketat dari pihak Bawaslu bersama saksi Partai Politik (Parpol) dalam proses pemungutan suara, menjadi salah satu kombinasi pengawasan yang kuat untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam perhelatan Pemilu.
“Kami yakin proses tahapan pemilu terawasi dengan ketat disetiap tingkatan, sementara untuk dugaan ataupun indikasi terjadinya pelanggaran pemilu, saat ini kami sudah menerima sejumlah laporan terkait pelanggaran, dan tentunya pelanggaran tersebut akan kami proses melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, “tegas Suhardi, saat dikonfirmasi Minggu (05/05/19).
Sumber ; TS






