Buol, Posrakyat.com – Menunggu putusan dan penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi suara dalam Pemilu 2019, pihak KPU Buol meminta agar masyarakat tetap sabar menunggu penetapan dan mempercayakan proses tahapan pleno rekapitulasi suara tersebut kepada KPU selaku panitia penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Buol, Alamsyah, yang menjelaskan bilamana pleno ditingkat kecamatan yang secara keseluruhan sudah rampung pada jumat (03/05/19) kemarin, saat ini KPU Buol sedang melaksanakan proses rekapitulasi perolehan suara yang dipastikan selesai hari Minggu (05/05/19).
Alamsyah mengatakan jika proses pleno mulai dari tingkat PPS, kecamatan hingga kabupaten, mendapat penjagaan dan pengawalan dari pihak kepolisian serta pengawasan ketat dari pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
“Saya selaku Ketua KPU Buol mewakili seluruh komisioner dan jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan proses tahapan pleno rekapitulasi suara kepada KPU, dengan pengawasan dari Bawaslu dan jajarannya serta saksi-saksi partai politik kontestan Pemilu, kami yakin kemurnian suara rakyat tetap terjaga hingga hasil rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilu 2019 ditetapkan, “jelas Alamsyah.
Alamsyah juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Buol, agar menunggu rekapitulasi dari seluruh tingkatan serta penetapan hasil putusan dari KPU Buol.