Di saat yang sama, Habib Sadig menghimbau agar anggaran untuk Munas KAHMI ditinjau kembali.
“Pemda harus arif. Anggaran itu harus ditinjau kembali. Kalau tidak, hal itu bisa dianggap kesewenang-wenangan dalam pengelolaan anggaran negara dan wajib diusut oleh KPK,” lanjutnya.
Sebagai organisatoris, Habib Sadig menjelaskan bahwa kegiatan suatu organisasi sesungguhnya didanai oleh anggotanya.
“Organisasi yang sehat harusnya hidup dari iuran anggotanya. HMI itu organisasi kepemudaan tertua di Indonesia. Alumninya banyak yang borjuis di negeri ini. Masa membiayai Munas beberapa hari tidak punya fulus? Yang benar saja!” pungkasnya.***






