Tuntut Penciutan Konsesi, Warga Lingkar Tambang Poboya Blokade Akses CPM

oleh -
oleh
Massa warga lingkar tambang Poboya memblokade jalan akses menuju area pertambangan PT CPM di Kota Palu, Senin (15/12/2025), sebagai bentuk protes atas tuntutan penciutan lahan konsesi yang belum mendapat kepastian. Foto: Ist

Pemblokiran tersebut menghentikan aktivitas keluar masuk kendaraan menuju area tambang. Massa menyatakan, tindakan itu akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dan respons langsung dari pihak perusahaan terkait tuntutan penciutan lahan konsesi.

Sejumlah tokoh masyarakat dan adat turut memberikan orasi untuk menyemangati peserta aksi. Mereka di antaranya Ketua Adat rumpun Da’a Inde, Irianto Mantiri, Tezar Abdul Gani, dan Amir Sidik.

Para orator menekankan pentingnya pengakuan hak masyarakat lingkar tambang serta keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di Poboya.

Setelah berorasi di depan kantor CPM sekitar dua jam tanpa ada pihak perusahaan yang keluar menemui massa, peserta aksi bergerak ke arah utara.

Mereka memblokade jalan akses menuju kantor dan pabrik CPM. Menurut warga, jalan yang diblokade merupakan lahan leluhur yang selama ini dipinjamkan kepada perusahaan untuk dilintasi.

“Karena CPM tidak punya hati nurani, maka kami ambil tindakan ini,” ujar seorang warga sambil memblokade jalan menggunakan kayu dan ban bekas.

Massa juga menyatakan akan mendirikan tenda di jalan-jalan akses CPM sebagai bentuk protes lanjutan. Mereka menilai perjuangan yang dilakukan sudah cukup panjang, namun belum membuahkan hasil. Warga merasa seperti kehilangan ruang hidup di tanah sendiri.

“Dulu kita dijajah 350 tahun oleh imperialisme, tapi tidak diperlakukan seperti ini. Ini CPM sangat keterlaluan,” kata Tezar Abdul Gani dalam orasinya.

Sofyan Aswin turut menyampaikan pernyataan keras. Ia meminta CPM tidak mempermainkan masyarakat lingkar tambang dan segera memberikan kepastian terkait penciutan lahan konsesi.

“Kita akan melakukan rapat besar malam ini. Kita akan tentukan sikap. Demi tanah leluhur, saya siap mewakafkan diri dalam perjuangan ini,” tegas Sofyan.

Para tokoh adat menilai bahwa penetapan WPR dapat menjadi jalan keluar untuk meredam konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

Dengan adanya WPR, masyarakat diharapkan dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan terkontrol, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan masih terus berlangsung. Massa tetap bertahan di depan kantor CPM serta di akses jalan menuju area pertambangan.

Tidak adanya perwakilan PT CPM yang menemui massa menambah kekecewaan peserta aksi, yang menilai perusahaan tidak menghargai aspirasi masyarakat.

Masyarakat lingkar tambang Poboya menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Mereka berharap pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dapat turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan penciutan lahan konsesi dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Poboya.