Walikota Palu Sidak Gedung Dewan, Ikhsan Kalbi: Itu Bukan Haknya

oleh -
oleh

“Nanti masyarakat beranggapan dan menilai kami di dewan tidak masuk kantor. Kami di DPRD jika ada agenda sidang semua hadir dengan jadwal yang sudah ditentukan. Bukan berarti nanti sidang kami masuk kantor setiap hari tetap masuk,” tandasnya.

Oleh sebab itu jelas Ikhsan Kalbi, kejadian masyarakat harus memahami tugas dan fungsi DPRD idealnya seperti apa. Jangan malah memicu konflik antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai, tindakan Wali Kota tersebut terkesan membangun opini ke publik bahwa kinerja DPRD jika dilihat dari kehadirannya tidak baik dan terkesan tidak menyuarakan apa menjadi hak – hak rakyat Kota Palu.

Ia menegaskan, sebaiknya Wali Kota konsentrasi saja pada program dan janjinya. Kalaupun melakukan Sidak, harus yang disidak itu kantor – kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu, bukan terkesan mengiring opini buruk terhadap kerja – kerja DPRD.

“Wali Kota keliru menyidak ruang utama kantor DPRD. Kalau kita mau pakai kalimat sedikit ekstrim, Wali Kota salah alamat menyidak, masih banyak kantor instansi pemerintah kota yang disidak,” pungkas Ikhsan. ***