Warga Palu Meninggal Tunggu Giliran Coblos di TPS 08 Jalan Merpati, Begini Kronologinya!

oleh -
oleh
Kapolres Palu turun langsung membantu warga diduga meninggal dunia saat menunggu giliran mencoblos di TPS 08 di jalan Merpati Kota Palu, di Palu.

Kapolres mengatakan menurut saksi lain R (31) anggota KPPS atau Linmas menerangkan bahwa korban sekitar 07.30 Wita, tiba di TPS 08 dan saksi mempersilahkan korban untuk mencuci tangan, setelah itu korban di cek suhu tubuh dan suhu tubuhnya normal.

“Kemudian saksi mempersilakan kepada korban untuk masuk di area TPS dan menunggu di kursi antrean, beberapa saat setelah korban duduk untuk menunggu, tiba-tiba korban terjatuh dan tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Menurutnya, saksi Aspia (68) merupakan istri korban menerangkan bahwa korban meninggalkan rumah seorang diri dengan jalan kaki sekitar pukul 07.00 Wita dengan maksud untuk melakukan pemungutan suara / pencoblosan di TPS 08 jalan Merpati dalam keadaan sehat.

Namun, jelas Kapolres sekitar pukul 08.00 Wita, saksi atau istri korban di beritahu oleh menantunya inisial Y, bahwa korban saksi terjatuh saat sedang menunggu antrean pencoblosan dan meninggal dunia.

“Terhadap diri korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka, sehingga pihak keluarga menyimpulkan bahwa korban meninggal bukan karena perbuatan tindak pidana, dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban dan dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi,” katanya.

Kapolres menambahkan, tim Satgas COVID-19 Puskesmas Kawatuna juga sudah dihubungi dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan.***