Palu,Posrakyat.com— Salah seorang warga Kota Palu, Sulteng, dikabarkan meninggal dunia, ketika berada Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu bukan berita hoax, alias berita bohong.
Ternyata, korban diketahui bernama Musdin Dg. Sila, (70) warga jalan Merpati lorong satu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu.
Bahkan, Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Riza Faisal, S.I.K,M.M, membenarkan warga meninggal dunia saat menunggu giliran mencoblos di TPS 08, di jalan Merpati Kota Palu, di Palu, Rabu, 9 Desember 2020.
Kapolres Palu turun langsung membantu warga diduga meninggal dunia saat menunggu giliran mencoblos di TPS 08 di jalan Merpati Kota Palu, di Palu,” ungkap Kapolres Palu.
Dia menjelaskan, dari keterangan saksi inisial S (48) bahwa korban pada hari Rabu sekitar pukul 07.30 Wita, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara 08, jalan Merpati, telah datang seseorang (korban) yang akan melakukan pencoblosan kemudian jatuh tertelungkup, kemudian pingsan dan di nyatakan meninggal dunia.
“Saksi melihat korban mencuci tangan, dan di cek suhu tubuh oleh petugas KPPS, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku sebelum memasuki area TPS kemudian korban duduk di kursi antrean sesuai arahan petugas KPPS, setelah beberapa saat korban duduk di kursi antrean tiba-tiba korban terjatuh dan pingsan kemudian dinyatakan meninggal dunia, sehingga korban diangkat ke dalam rumah salah satu warga sekitar,” jelasnya lagi.