136 Perusahaan Tambang di Sulteng Ajukan RKAB, Baru 7 Kantongi Persetujuan

oleh -
oleh
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba), Sultanisah. Foto: Ist

Baca Juga: Eks Bupati Morut Moh Asrar Ditangkap dan Dieksekusi Kejari; Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Ia menegaskan, jumlah perusahaan tambang yang telah mengantongi RKAB bukan hanya tiga perusahaan, melainkan tujuh perusahaan yang tersebar di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.

Adapun rinciannya, tiga perusahaan berada di Kabupaten Donggala, dua perusahaan di Morowali, dan dua lainnya di Morowali Utara.

Ketujuh perusahaan tersebut yakni:

  1. PT Rezki Utama Jaya
  2. PT Pasi Wita Aksata
  3. PT Khatulistiwa Mineral and Mining
  4. PT Jasatama Mandiri Sukses
  5. CV Indologo Sejahtera
  6. PT Bosowa Tambang Indonesia
  7. PT Sinar Mutiara Megalithindo

“Jadi bukan tiga perusahaan tambang yang sudah mengantongi RKAB, tetapi ada tujuh perusahaan,” tegas Sultanisah.