GEM Perkuat Standar K3 dan APD, Keselamatan Pekerja Jadi Prioritas Utama

oleh -
oleh
GEM menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) demi menjamin keselamatan pekerja di seluruh area operasional perusahaan di Indonesia.

PosRakyat.com – GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional perusahaan. Penguatan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi para pekerja sekaligus tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga karyawan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi baru dan daur ulang sumber daya, GEM menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam menjalankan aktivitas industri.

Perusahaan memastikan seluruh distribusi dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja telah memenuhi standar industri serta regulasi yang berlaku. Selain itu, GEM juga rutin melakukan audit keselamatan, inspeksi lapangan, dan evaluasi berkala terhadap implementasi prosedur K3 di lingkungan kerja.

Baca Juga: Eks Bupati Morut Moh Asrar Ditangkap dan Dieksekusi Kejari; Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Nihil Kasus Hantavirus Mematikan Tipe HPS, Kewaspadaan Tetap Diperketat

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak saat menjalankan aktivitas operasional perusahaan.

Tak hanya memperkuat fasilitas keselamatan kerja, GEM Indonesia juga terus membangun budaya sadar K3 melalui berbagai program pelatihan rutin, simulasi tanggap darurat, hingga edukasi penggunaan APD bagi pekerja maupun mitra kerja.

Perusahaan menilai penerapan K3 bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan bagian dari penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga para pekerja.